Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi pengingat akan daya juang seluruh rakyat Indonesia sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.
Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum untuk mempertebal dan meresepkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai pandangan hidup yang dapat menyatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Pendidikan Islam Parigi Habirau Tengah
Foto Bersama setelah Upacara
0 komentar:
Post a Comment